Melanjutkan artikel mengenai kondisi gawat darurat yang ditanggung BPJS Kesehatan, kali ini jendelacito akan menguraikan diagnosa pasien yang masuk kriteria gawat darurat paru-paru yang ditanggung BPJS Kesehatan yaitu :
- Asma bronchitis moderate severe
- Aspirasi pneumonia
- Emboli paru
- Gagal nafas
- Injury paru
- Massive hemoptisis
- Massive pleural effusion
- Oedema paru non cardiogenic
- Open/closed pneumathorax
- P.P.O.M Exacerbasi akut
- Pneumonia sepsis
- Pneumathorax ventil
- Reccurent Haemoptoe
- Status Asmaticus
- Tenggelam
Tidak ada komentar:
Write komentar