Setelah sebelumnya membahas beberapa hal yang berkaitan dengan pelayanan tingkat pertama BPJS Kesehatan, seperti :
Fasilitas dan Layanan Kesehatan Tingkat Pertama yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Prosedur Layanan Kesehatan Tingkat Pertama yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Kriteria Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Kriteria Gawat Darurat Bedah yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Kriteria Gawat Darurat Kardiovaskular yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Melanjutkan dari uraian diatas, kali ini akan dipaparkan diagnosa pasien yang masuk kriteria gawat darurat kebidanan yang ditanggung BPJS Kesehatan yaitu :
- Abortus
- Distosia
- Eklampsia
- Kehamilan Ektopik Terganggu (KET)
- Perdarahan Antepartum
- Perdarahan Postpartum
- Inversio Uteri
- Febris Puerperalis
- Hyperemesis gravidarum dengan dehidrasi
- Persalinan kehamilan risiko tinggi dan atau persalinan dengan penyulit
Tidak ada komentar:
Write komentar