Pages
MajalahKartini.co.id - Program Publik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjamin kebutuhan, yakni dokter menentukan diagnosis dan pilihan obat, sehingga obat yang diberikan bisa generik atau paten, pemberian obat disesuaikan kebutuhan. Dan, karena dokter/RS sudah dibayar paket (kapitasi/CBG) maka pilihan obat sepenuhnya pada budget vonstraint.
Prof dr. Hasbullah Thabrany Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan FKM UI dalam presentasinya mengatakan mengenai akses obat di Indonesia terjadi kontroversi antara kebutuhan dan keinginan.
"Berbeda dengan keinginan, bahwa keinginan pasien sering berbeda dengan yang diberikan. Hal ini karena adanya persepsi yang sifatnya objektif kalau obat generik adalah kualitas standar, banyak pasien terpaku karena sering menggunakan obat paten. Hal ini kadang membuat pasien merasa tidak puas," jelas Prof Hasbullah.
Ia juga menjelaskan, obat generik yang ditanggung JKN ini persepsi masyarakat adalah obat yang kurang berkualitas berbeda dengan obat paten yang lebih menjamin efektivitas penggunaan obat tersebut.
from Majalah Kartini - Kesehatan http://ift.tt/1NEI1pi
Benarkah Obat Generik Berkualitas Standar?cara hidup sehat
Tidak ada komentar:
Write komentar